-
Menyediakan
dan mengusahakan perairan dan kolam pelabuhan untuk lalu
lintas pelayaran dan tempat kapal berlabuh.
-
Menyediakan
dan mengusahakan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan
kapal keluar masuk ke pelabuhan, olah gerak kapal dalam
kolam pelabuhan.
-
Menyediakan
dan mengusahakan fasilitas dermaga untuk kapal bertambat
dan melakukan bongkar muat barang, hewan serta terminal
untuk embarkasi dan debarkasi penumpang.
-
Menyediakan
dan mengusahakan fasilitas pergudangan dan lapangan
penumpukan barang, alat-alat bongkar muat serta peralatan
pelabuhan.
-
Menyediakan
dan mengusahakan terminal petikemas untuk melayani bongkar
muat petikemas pelabuhan.
-
Menyediakan
dan mengusahakan jasa pelayanan bongkar muat barang di
terminal konvensional.
-
Menyediakan
dan mengusahakan fasilitas listrik dan air minum dalam
daerah lingkungan kerja pelabuhan.
-
Menyediakan
dan mengusahakan lahan untuk berbagai bangunan dan ruang
perkantoran umum sehubungan dengan kepentingan kelancaran
angkutan laut dan industri.