PENGUMUMAN PELELANGAN
Nomor :
PL.25 / PP / XI / PANLEL / C.PLG-2009
1.
PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Palembang
akan melaksanakan Pelelangan Pekerjaan Penyediaan Tenaga
Kerja Outsourcing (Non Organik) untuk Tenaga Juru Mudi,
Juru Motor, Juru Minyak, Kelasi, Masinis dan Juru Masak
pada PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang
Palembang.
2.
Kepada Penyedia Barang / Jasa atau perusahaan yang
berminat untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dapat
mendaftarkan perusahaannya sebagai peserta pelelangan
dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
a.
Penyedia Barang/Jasa atau Perusahaan yang memiliki Ijin
/ Persetujuan Operasional sebagai Penyedia Jasa Tenaga
Kerja Outsourcing (Non Organik) yang ditetapkan oleh
Instansi Ketenagakerjaan setempat yang masih berlaku dan
memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dalam
bidang Penyedia Jasa Tenaga Kerja Outsourcing (Non
Organik) serta diutamakan mempunyai pengalaman pekerjaan
sebagai Penyedia Jasa Tenaga Kerja Outsourcing (Non
Organik).
b. Pendaftaran Peserta Pelelangan dilakukan pada :
Tanggal : 23 s/d 26 Nopember 2009
Tempat : Kantor PT. Pelabuhan Indonesia II
(Persero) Cabang Palembang
Jalan Belinyu No. 1
Boom Baru Palembang
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d 15.00
WIB.
Dengan menunjukkan asli dan menyerahkan foto
copy :
1). Kartu Tanda Pengenal (KTP) Pimpinan Perusahaan
yang tercantum dalam Akta Pendirian / Anggaran Dasar
atau KTP pegawai sebagai kuasa Pimpinan Perusahaan
disertai Surat Kuasa bermaterai untuk mendaftar, apabila
dikuasakan.
2). Akta Pendirian / Anggaran Dasar Perusahaan dan
perubahan-perubahan (bila ada) serta pengesahan dari
Instansi yang berwenang.
3). Surat Ijin / Persetujuan Operasional sebagai
Penyedia Jasa Tenaga Kerja Outsourcing (Non Organik)
yang ditetapkan oleh Instansi Ketenagakerjaan setempat
yang masih berlaku.
4).
Surat Keterangan Domisili Perusahaan / Surat Ijin Tempat
Usaha (SITU).
5).
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Bidang Penyedia Jasa
Tenaga Kerja Outsourcing (Non Organik).
6).
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
7).
Surat Penetapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
8).
Surat Penetapan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
9).
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) Tahun 2008 dan
Surat Setoran Pajak (SSP) Tahun 2008.
10).
Neraca Perusahaan Tahun 2008.
11).
Pengalaman pekerjaan perusahaan sebagai Penyedia Jasa
Tenaga Kerja Outsourcing (Non Organik) (diutamakan).
c. Pembayaran biaya pengganti Dokumen Pelelangan
sebesar
Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan
pengambilan Dokumen Pelelangan
dilakukan pada :
Tanggal : 30 Nopember s/d 1 Desember 2009
Tempat : Kantor PT. Pelabuhan Indonesia II
(Persero) Cabang Palembang
- Jalan Belinyu No. 1 Boom Baru Palembang.
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d
15.00 WIB.
Biaya pengganti Dokumen Pelelangan yang telah diserahkan
tidak dapat diambil kembali.
Harus melampirkan Surat Kuasa bermaterai dari Pimpinan
Perusahaan kepada pegawai perusahaan untuk melakukan
pembayaran biaya pengganti Dokumen Pelelangan dan
pengambilan Dokumen Pelelangan, apabila dikuasakan.
d. Pagu dana sebesar Rp. 703.399.720,- (tujuh ratus
tiga juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh
ratus dua puluh rupiah) sudah termasuk pajak-pajak yang
berlaku.
3. Pemberian Penjelasan Rencana Kerja dan
Syarat-syarat (RKS) Administrasi dan Teknis (Aanwijzing)
diselenggarakan pada :
H a r i : Rabu
Tanggal : 2 Desember 2009
Jam : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Kantor PT. Pelabuhan Indonesia II
(Persero) Cabang Palembang
- Jalan Belinyu No. 1 Boom Baru Palembang.
Harus melampirkan Surat Kuasa bermaterai dari Pimpinan
Perusahaan kepada pegawai perusahaan untuk menghadiri
aanwijzing, apabila dikuasakan.
4. Demikian pengumuman pelelangan ini untuk dapat
diketahui oleh para penyedia barang / jasa atau
perusahaan yang berkepentingan.
Palembang, 20 Nopember 2009
PT. PELABUHAN INDONESIA II (PERSERO) CABANG PALEMBANG
PANITIA PELELANGAN
K E T U A
DWI
HERTANTO
NIPP. 265096027
PENGUMUMAN PELELANGAN
Nomor :
PL.26 / PP / XI / PANLEL / C.PLG-2009
1.
PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Palembang
akan melaksanakan Pelelangan Pekerjaan Penyediaan Tenaga
Kerja Outsourcing (Non Organik) untuk Tenaga Tally,
Petugas Gudang dan Petugas Lapangan pada PT. Pelabuhan
Indonesia II (Persero) Cabang Palembang.
2.
Kepada Penyedia Barang / Jasa atau perusahaan yang
berminat untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dapat
mendaftarkan perusahaannya sebagai peserta pelelangan
dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
a.
Penyedia Barang/Jasa atau Perusahaan yang memiliki Ijin
/ Persetujuan Operasional sebagai Penyedia Jasa Tenaga
Kerja Outsourcing (Non Organik) yang ditetapkan oleh
Instansi Ketenagakerjaan setempat yang masih berlaku dan
memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dalam
bidang Penyedia Jasa Tenaga Kerja Outsourcing (Non
Organik) serta diutamakan mempunyai pengalaman pekerjaan
sebagai Penyedia Jasa Tenaga Kerja Outsourcing (Non
Organik).
b. Pendaftaran Peserta Pelelangan dilakukan pada :
Tanggal : 23 s/d 26 Nopember 2009
Tempat : Kantor PT. Pelabuhan Indonesia II
(Persero) Cabang Palembang
Jalan
Belinyu No. 1 Boom Baru Palembang
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d 15.00 WIB.
Dengan menunjukkan asli dan menyerahkan foto copy :
1). Kartu Tanda Pengenal (KTP) Pimpinan Perusahaan
yang tercantum dalam Akta Pendirian / Anggaran Dasar
atau KTP pegawai sebagai kuasa Pimpinan Perusahaan
disertai Surat Kuasa bermaterai untuk mendaftar, apabila
dikuasakan.
2). Akta Pendirian / Anggaran Dasar Perusahaan dan
perubahan-perubahan (bila ada) serta pengesahan dari
Instansi yang berwenang.
3). Surat Ijin / Persetujuan Operasional sebagai
Penyedia Jasa Tenaga Kerja Outsourcing (Non Organik)
yang ditetapkan oleh Instansi Ketenagakerjaan setempat
yang masih berlaku.
4).
Surat Keterangan Domisili Perusahaan / Surat Ijin Tempat
Usaha (SITU).
5).
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Bidang Penyedia Jasa
Tenaga Kerja Outsourcing (Non Organik).
6).
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
7). Surat
Penetapan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
8).
Surat Penetapan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
9).
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) Tahun 2008 dan
Surat Setoran Pajak (SSP) Tahun 2008.
10).
Neraca Perusahaan Tahun 2008.
11).
Pengalaman pekerjaan perusahaan sebagai Penyedia Jasa
Tenaga Kerja Outsourcing (Non Organik) (diutamakan).
c. Pembayaran biaya pengganti Dokumen Pelelangan
sebesar
Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan
pengambilan Dokumen Pelelangan
dilakukan pada :
Tanggal : 30 Nopember s/d 1 Desember 2009
Tempat : Kantor PT. Pelabuhan Indonesia II
(Persero) Cabang Palembang
- Jalan Belinyu No. 1 Boom Baru Palembang.
Waktu : Pukul 10.00 WIB s/d
15.00 WIB.
Biaya pengganti Dokumen Pelelangan yang telah diserahkan
tidak dapat diambil kembali.
Harus melampirkan Surat Kuasa bermaterai dari Pimpinan
Perusahaan kepada pegawai perusahaan untuk melakukan
pembayaran biaya pengganti Dokumen Pelelangan dan
pengambilan Dokumen Pelelangan, apabila dikuasakan.
d. Pagu dana sebesar Rp. 914.419.636,- (sembilan
ratus empat belas juta empat ratus sembilan belas ribu
enam ratus tiga puluh enam rupiah) sudah termasuk
pajak-pajak yang berlaku.
3. Pemberian Penjelasan Rencana Kerja dan
Syarat-syarat (RKS) Administrasi dan Teknis (Aanwijzing)
diselenggarakan pada :
H a r i : Rabu
Tanggal : 2 Desember 2009
Jam : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Kantor PT. Pelabuhan Indonesia II
(Persero) Cabang Palembang
- Jalan Belinyu No. 1 Boom Baru Palembang.
Harus melampirkan Surat Kuasa bermaterai dari Pimpinan
Perusahaan kepada pegawai perusahaan untuk menghadiri
aanwijzing, apabila dikuasakan.
4. Demikian pengumuman pelelangan ini untuk dapat
diketahui oleh para penyedia barang / jasa atau
perusahaan yang berkepentingan.
Palembang, 20 Nopember 2009
PT.
PELABUHAN INDONESIA II (PERSERO) CABANG PALEMBANG
PANITIA
PELELANGAN
K E T U
A
DWI
HERTANTO
NIPP. 265096027